Selasa, 21 Maret 2017

Menjadi Guru yang Visioner

Setiap manusia pasti mempunyai visi, tujuan, impian, atau harapan. Visi merupakan  harapan masa depan yang merupakan kekuatan penggerak bagi seseorang. Dengan visi  seseorang tergerak untuk melakukan sesuatu. Karena mengganggap begitu pentingnya visi, sampai-sampai seorang Nabi, yaitu Nabi Ibrahim rela menyembelih anak kesayangannya. Ya, demi visi pengabdiannya kepada Allah SWT, Nabi Ibrahim rela mengorbankan buah hatinya.
Seorang milyader,  yaitu Bill Gate pernah mengatakan “If you have a clear vision you will even forget your breakfast” (Apabila anda telah memiliki visi yang jelas, anda akan lupa dengan makan pagi anda).
           
K.H. Abdullah Gimnastiar  pernah mengatakan, “Saudaraku, Islam sangat mengajarkan kepada kita untuk berpikir jauh ke depan atau visioner. Kita diajak berpikir tentang kematian yang belum pernah kita jalani, dengan target yang jelas yaitu husnul khotimah. Harus jelas goalnya. Kalau ada yang bertanya apakah kesuksesan itu, maka kesuksesan sesungguhnya tidak bisa diukur sebelum kita mati. Karena kesuksesan versi manusia itu sebenarnya adalah ujian.”
           
Dalam kaitannya tentang visi, Allah menegaskan dalam Qur’an Surat Al Hasyr ayat 18, yang artinya  “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS Al Hasyr:18). Jadi, orang yang visioner akan bertindak segera untuk mempersiapkan hari esok. Dia akan memperhatikan apa-apa yang dia lakukan untuk hari esok. Sungguh, sangat berbeda dengan apa yang disebut dengan panjang angan-angan.

Dalam ayat yang lain Allah Swt berfirman yang artinya, “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. (QS: Adz-Dzariat: 56). Orang yang visioner akan berkomitmen untuk menjadikan seluruh aktifitasnya, pikirannya, jiwanya, raganya, hidupnya, matinya, sebagai persembahan kepada Allah Swt semata. Ia benar-benar memahami, mengamalkan  dan menghayati janji setianya kepada Allah Swt yang diperintahkan oleh Allah Swt dalam firmannya:
قُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَاي وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ.
لاَ شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ
Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagiNya; dan demikian Itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)”.  QS. Al-An’am: 162-163.

Ia hidup untuk satu tujuan, yaitu ridho Allah. Ia hidup untuk satu tugas, yaitu ibadah hanya kepada Allah semata. Ia benar-benar dihidupkan oleh syahadatnya. Ia berfikir dengan syahadatnya. Ia bergerak dengan syahadatnya. Ia menilai dan memandang segala sesuatu dengan syahadatnya. Karena syahadatnya, maka ia optimis. Karena syahadatnya, maka ia berani dalam kebenaran. Karena syahadatnya, maka ia berdakwah. Karena syahadatnya, maka ia selalu belajar Islam tiada henti. Karena syahadatnya, maka ia senantiasa berjuang memperbaiki dirinya dan memperbaiki orang lain. Karena syahadatnya, maka ia menjadikan Nabi Muhammad Saw sebagai pemimpinnya, ikutannya, sumber motivasi hidupnya. Ia selalu berfikir kebaikan dan perbaikan. Itulah jiwa kepribadian seorang muslim sejati. Itulah pemikiran dan perilaku seorang muslim pembelajar. Itulah gambaran seorang muslim yang visioner.
Itulah visi kehidupan bagi seorang manusia. Guru sebagai bagian dari komunitas manusia tentu juga memiliki visi seperti itu. Namun di sisi lain guru harus punya visi  special sesuai dengan profesinya. Guru yang visioner adalah guru yang memiliki visi  yang jelas, memiliki gambaran masa depan yang jelas, dan memiliki semangat untuk mewujudkannya dalam setiap aktivitas profesinya. Guru yang memiliki visi, tetapi tidak mempunyai semangat untuk mewujudkannya belum dapat dikatakan sebagai guru yang visioner. Apalagi guru yang tidak punya visi, jelas bukan guru yang visioner.
Guru visioner adalah guru yang senantiasa berorientasi pada tujuan pendidikan. Guru visioner yaitu guru yang selalu bersandar pada landasan filosofis pendidikan yang tersurat dalam Pembukaan UUD 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru visioner adalah guru yang senantiasa mengembangkan diri dalam meningkatkan kompetensinya sebagai upaya meningkatkan kinerja guru, kualitas pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.
 Mengapa harus menjadi guru yang visioner? Dengan menjadi guru yang visioner, maka:
1.      Segala aktivitas profesinya menjadi terencana dan terarah.
2.      Target yang akan dicapai jelas dan terukur.
3.      Memiliki tolok ukur keberhasilan yang pasti.
4.   Akan lebih mudah menyesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan zaman, tidak tertutup dan bahkan pobi terhadap perubahan.

Menurut Barbara Brown, untuk dapat menjadi guru yang visioner perlu memiliki 10 kompetensi, yaitu:
1.    Visulaizing. Mempunyai gambaran yang jelas tentang apa yang hendak dicapai dan kapan hal itu dapat tercapai.
2.      Futuristic Thinking . Tidak hanya memikirkan kondisi saat ini, akan tetapi lebih memikirkan kondisi yang diinginkan pada masa yang akan datang. 
3.    Showing Foresign . Perencana yang dapat memperkirakan masa depan. Dalam membuat rencana tidak hanya mempertimbangkan apa yang hendak dilakukan, akan tetapi mempertimbangkan teknologi, prosedur, organisasi dan faktor lain yang dapat mempengaruhi rencana.
4.    Proactive Planning . Menetapkan sasaran dan srategi yang spesifik beserta kemampuan antisipasi atau pertimbangan, rintangan potensial dan pengembangan rencana darurat untuk menanggulangi hambatan itu.
5.    Creative Thinking.  Dalam menghadapi tentangan selalu berusaha mencari alternatif pemecahannya dengan memperhatikan issu, peluang dan masalah.
6.     Taking Risks . Berani mengambil risiko dan menganggap kegagalan sebagai peluang, bukan sebuah kemunduran.
7.    Prosecc Alignment . Memiliki kemampuan bagaimana cara mengubungkan sasaran dirinya dengan sasaran organisasi.
8.   Coating Alignment . Menyadari bahwa dalam mencapai tujuan harus bekerja sama menciptakan hubungan harmonis baik ke dalam maupun ke luar.
9. Continuous Learning . Mempu secara teratur mengikuti pelatihan dan pendidikan dalam mengembangkan profesionalismenya untuk memperluas pengetahuan, memberikan tantangan berpikir, dan mengembangkan imajinatif.
10.  Embracing Change.  Mengetahui bahwa perubahan adalah bagian penting bagi pertumbuhan dan pengembangan kemampuan. Ketika ditemukan perubahan yang diinginkan atau tidak, segera aktif menyelidiki jalan yang memberikan manfaat dari perubahan tersebut.
Ada empat kriteria berkaitan dengan visi guru menurut Anies Baswedan, meliputi:
1. Mengajar (to teach)
2. Mendidik (to educate)
3. Menginspirasi (to inspire)
4. Menggerakan (to move)

Mengajar(toteach)
           Implementasi visi guru mengajar, guru melakukan transfer of knowledge (mentransfer ilmu pengetahuan) kepada peserta didik, memberikan informasi secara faktual tentang kebenaran suatu teori atau ilmu serta memprediksi fenomena alam dan sosial ditinjau dari ilmu pengetahuan yang dimiliki. Kompetensi yang dibutuhkan untuk mewujudkan visi ini adalah kompetensi profesional guru yakni memahami materi/bahan ajar dan struktur ilmu.

Mendidik(toeducate)
           Implementasi visi guru mendidik, guru melakukan transfer of values (mentransfer nilai-nilai) kebaikan, menanamkan karakter atau sikap, baik sikap spiritual keagamaan maupun sikap sosial dalam upaya memanusiakan peserta didik sehingga membantu menyelesaikan
masalahnya dalam kehidupan. Kompetensi yang dibutuhkan untuk mewujudkan visi ini adalah kompetensi pedagogik dalam memahami karakteristik peserta didik, melakukan proses pembelajaran yang mendidik dan penguasaan terhadap ilmu mendidik serta teori belajar.

Menginspirasi(toInspire)
         Implementasi visi guru menginspirasi, guru mampu membangun karakter positif dan komunikasi yang efektif untuk dirinya, peserta didiknya, teman sejawatnya, dan lingkungannya, baik lingkungan pendidikan maupun lingkungan masyarakat dalam menginspirasi menuju kualitas kehidupan yang lebih baik. Guru dalam konteks menginspirasi adalah menjadi contoh teladan (role model) yang akan senantiasa digugu dan ditiru, sehingga kompetensi yang dibutuhkan adalah kompetensi kepribadian dan sosial.
           Menginspirasi peserta didik, guru dituntut untuk senantiasa memiliki ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, keteladanan, kearifan, kestabilan, kejujuran dan kedisiplinan. Kemampuan kepribadian ini dijabarkan dalam sikap dan tindakan sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional Indonesia.Kepribadian baik yang ditampilkan seorang guru akan menunjukan pribadi yang dewasa dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat, sehingga dapat menunjukan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, serta rasa bangga menjadi guru.

Menggerakkan(tomove)
            Menggerakan memiliki pengertian mampu menggerakan orang lain. Dalam konteks edukasi, berarti guru yang mampu menggerakan peserta didik dan lingkungannya untuk berbuat lebih baik dan melakukan tindakan yang positif sekaligus produktif yang berguna bagi kemajuan sekolah, bangsa, negara dan agama. Visi menggerakkan menuntut guru untuk memiliki kompetensi sosial yang tinggi, yakni berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat secara persuasif untuk melakukan tindakan-tindakan secara sukarela yang berhubungan dengan kemajuan pendidikan.
Salah satu contoh implementasi guru visioner dalam pembelajaran adalah dengan mengembangkan peserta didik untuk  menjadi anak yang inovatif. Beberapa kiat yang dapat ditempuh guru untuk mengembangkan peserta didik yang inovatif, antara lain dengan cara:

a.       membuka diri dengan sikap inovasi peserta didik, misalnya dengan membuka pertanyaan, diskusi, memfasilitasi kegiatan yang membangkitkan semangat untuk menemukan sesuatu. Memfasilitasi kegiatan penelitian, uji coba, dan eksperimen lainnya.

b.    merangsang peserta didik pada kegiatan yang membutuhkan daya cipta,misalnya dengan mengembangkan metode pembelajaran yang menarik, mengajak peserta didik dalam pembelajaran di luar kelas, mengembangkan keterampilan mengajar berbasis penugasan atau proyek, mengembangkan metode permainan dalam berbagai mata pelajaran yang diajarkan.

c.             melatih kepekaan peserta didik terhadap lingkungan sekitar, dengan memanfaatkan barang yang sudah ada atau barang bekas. Mengarahkan peserta didik untuk peduli terhadap isu lingkungan hidup. Tanamkan dan biasakan diri untuk melakukan tindakan 3 R (reuse, recycle, reduce). Prinsip reuse artinya menggunakan kembali barang yang masih bisa digunakan, misalnya mengisi kembali kemasan botol minuman. Prinsip recycle artinya mendaur ulang sesuatu menjadi sesuatu yang berguna, misalnya kemasan botol minuman dibentuk menjadi benda pakai sekaligus benda seni berupa tempat pensil dengan modifikasi dan nilai artistik pada beberapa bagian botol. Reduce artinya mengurangi potensi pencemaran, misalkan menggunakan air sesuai dengan kebutuhan, mematikan lampu yang tidak digunakan, belanja mengurangi penggunaan kantong plastik dalam penyimpanan barang belanjaan.


d.     memberikan pengalaman baru yang beragam kepada peserta didik. Pengalaman baru yang dimaksud adalah aktivitas pembelajaran yang mengembangkan daya kreatif dan inovatif peserta didik. Pengalaman yang dapat merangsang peserta didik untuk berpikir out of box (di luar pemikiran pada umumnya) seperti menciptakan sesuatu dari barang bekas, berkebun, berkemah, membuat alat yang dapat menjadi jawaban permasalahan dewasa ini misal alat penjernih air sederhana, masker anti polusi, pemanfaatan kompos sebagai energi alternatif dan sebagainya. (Drs. Aris Akhmad)