Setiap manusia
pasti mempunyai visi, tujuan, impian, atau harapan. Visi merupakan harapan masa depan yang merupakan kekuatan
penggerak bagi seseorang. Dengan visi seseorang
tergerak untuk melakukan sesuatu. Karena mengganggap begitu pentingnya visi, sampai-sampai
seorang Nabi, yaitu Nabi Ibrahim rela menyembelih anak kesayangannya. Ya, demi
visi pengabdiannya kepada Allah SWT, Nabi Ibrahim rela mengorbankan buah
hatinya.
Seorang
milyader, yaitu Bill Gate pernah
mengatakan “If you have a clear vision you will even forget your breakfast”
(Apabila anda telah memiliki visi yang jelas, anda akan lupa dengan makan pagi
anda).
K.H. Abdullah
Gimnastiar pernah mengatakan, “Saudaraku,
Islam sangat mengajarkan kepada kita untuk berpikir jauh ke depan atau
visioner. Kita diajak berpikir tentang kematian yang belum pernah kita jalani,
dengan target yang jelas yaitu husnul khotimah. Harus jelas goalnya. Kalau ada
yang bertanya apakah kesuksesan itu, maka kesuksesan sesungguhnya tidak bisa
diukur sebelum kita mati. Karena kesuksesan versi manusia itu sebenarnya adalah
ujian.”
Dalam
kaitannya tentang visi, Allah menegaskan dalam Qur’an Surat Al Hasyr ayat 18,
yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah
kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah
diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah,
sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS Al Hasyr:18). Jadi, orang yang visioner akan bertindak segera
untuk mempersiapkan hari esok. Dia akan memperhatikan
apa-apa yang dia lakukan untuk hari esok. Sungguh, sangat berbeda dengan apa
yang disebut dengan panjang angan-angan.
Dalam ayat
yang lain Allah Swt berfirman yang artinya, “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia
melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. (QS: Adz-Dzariat: 56). Orang yang visioner akan berkomitmen untuk
menjadikan seluruh aktifitasnya, pikirannya, jiwanya, raganya, hidupnya,
matinya, sebagai persembahan kepada Allah Swt semata. Ia benar-benar memahami,
mengamalkan dan menghayati janji setianya kepada Allah Swt yang
diperintahkan oleh Allah Swt dalam firmannya:
قُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَاي وَمَمَاتِي
لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ.
لاَ شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ
الْمُسْلِمِينَ
Katakanlah:
Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah,
Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagiNya; dan demikian Itulah yang
diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri
(kepada Allah)”. QS. Al-An’am:
162-163.
Ia hidup untuk satu tujuan, yaitu ridho Allah. Ia hidup untuk satu
tugas, yaitu ibadah hanya kepada Allah semata. Ia benar-benar dihidupkan oleh
syahadatnya. Ia berfikir dengan syahadatnya. Ia bergerak dengan syahadatnya. Ia
menilai dan memandang segala sesuatu dengan syahadatnya. Karena syahadatnya,
maka ia optimis. Karena syahadatnya, maka ia berani dalam kebenaran. Karena
syahadatnya, maka ia berdakwah. Karena syahadatnya, maka ia selalu belajar
Islam tiada henti. Karena syahadatnya, maka ia senantiasa berjuang memperbaiki
dirinya dan memperbaiki orang lain. Karena syahadatnya, maka ia menjadikan Nabi
Muhammad Saw sebagai pemimpinnya, ikutannya, sumber motivasi hidupnya. Ia
selalu berfikir kebaikan dan perbaikan. Itulah jiwa kepribadian seorang muslim
sejati. Itulah pemikiran dan perilaku seorang muslim pembelajar. Itulah
gambaran seorang muslim yang visioner.
Itulah visi kehidupan bagi seorang manusia. Guru sebagai bagian dari
komunitas manusia tentu juga memiliki visi seperti itu. Namun di sisi lain guru
harus punya visi special sesuai dengan
profesinya. Guru yang visioner adalah guru yang memiliki visi yang jelas, memiliki gambaran masa depan yang
jelas, dan memiliki semangat untuk mewujudkannya dalam setiap aktivitas
profesinya. Guru yang memiliki visi, tetapi tidak mempunyai semangat untuk mewujudkannya
belum dapat dikatakan sebagai guru yang visioner. Apalagi guru yang tidak punya
visi, jelas bukan guru yang visioner.
Guru visioner adalah guru yang senantiasa berorientasi pada tujuan
pendidikan. Guru visioner yaitu guru yang selalu bersandar pada landasan
filosofis pendidikan yang tersurat dalam Pembukaan UUD 1945, yakni mencerdaskan
kehidupan bangsa. Guru visioner adalah guru yang senantiasa mengembangkan diri
dalam meningkatkan kompetensinya sebagai upaya meningkatkan kinerja guru, kualitas
pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.
Mengapa harus menjadi guru yang visioner? Dengan menjadi
guru yang visioner, maka:
1. Segala
aktivitas profesinya menjadi terencana dan terarah.
2. Target
yang akan dicapai jelas dan terukur.
3. Memiliki
tolok ukur keberhasilan yang pasti.
4. Akan
lebih mudah menyesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan zaman, tidak tertutup
dan bahkan pobi terhadap perubahan.
Menurut Barbara Brown, untuk dapat
menjadi guru yang visioner perlu memiliki 10 kompetensi, yaitu:
1. Visulaizing. Mempunyai gambaran yang jelas
tentang apa yang hendak dicapai dan kapan hal itu dapat tercapai.
2.
Futuristic Thinking . Tidak hanya memikirkan kondisi
saat ini, akan tetapi lebih memikirkan kondisi yang diinginkan pada masa yang
akan datang.
3. Showing Foresign . Perencana yang dapat
memperkirakan masa depan. Dalam membuat rencana tidak hanya mempertimbangkan
apa yang hendak dilakukan, akan tetapi mempertimbangkan teknologi, prosedur,
organisasi dan faktor lain yang dapat mempengaruhi rencana.
4. Proactive Planning . Menetapkan sasaran dan srategi
yang spesifik beserta kemampuan antisipasi atau pertimbangan, rintangan
potensial dan pengembangan rencana darurat untuk menanggulangi hambatan itu.
5. Creative Thinking. Dalam menghadapi tentangan selalu berusaha
mencari alternatif pemecahannya dengan memperhatikan issu, peluang dan masalah.
6. Taking Risks . Berani mengambil risiko dan
menganggap kegagalan sebagai peluang, bukan sebuah kemunduran.
7. Prosecc Alignment . Memiliki kemampuan bagaimana cara
mengubungkan sasaran dirinya dengan sasaran organisasi.
8. Coating Alignment . Menyadari bahwa dalam mencapai
tujuan harus bekerja sama menciptakan hubungan harmonis baik ke dalam maupun ke
luar.
9. Continuous Learning . Mempu secara teratur mengikuti
pelatihan dan pendidikan dalam mengembangkan profesionalismenya untuk
memperluas pengetahuan, memberikan tantangan berpikir, dan mengembangkan
imajinatif.
10. Embracing
Change. Mengetahui
bahwa perubahan adalah bagian penting bagi pertumbuhan dan pengembangan
kemampuan. Ketika ditemukan perubahan yang diinginkan atau tidak, segera aktif
menyelidiki jalan yang memberikan manfaat dari perubahan tersebut.
Ada empat
kriteria berkaitan dengan visi guru menurut Anies Baswedan, meliputi:
1. Mengajar (to teach)
2. Mendidik (to educate)
3. Menginspirasi (to inspire)
4. Menggerakan (to move)
1. Mengajar (to teach)
2. Mendidik (to educate)
3. Menginspirasi (to inspire)
4. Menggerakan (to move)
Mengajar(toteach)
Implementasi visi guru
mengajar, guru melakukan transfer of knowledge (mentransfer ilmu
pengetahuan) kepada peserta didik, memberikan informasi secara faktual tentang
kebenaran suatu teori atau ilmu serta memprediksi fenomena alam dan sosial
ditinjau dari ilmu pengetahuan yang dimiliki. Kompetensi yang dibutuhkan untuk
mewujudkan visi ini adalah kompetensi profesional guru yakni memahami
materi/bahan ajar dan struktur ilmu.
Mendidik(toeducate)
Implementasi visi guru mendidik, guru melakukan transfer of values (mentransfer nilai-nilai) kebaikan, menanamkan karakter atau sikap, baik sikap spiritual keagamaan maupun sikap sosial dalam upaya memanusiakan peserta didik sehingga membantu menyelesaikan
masalahnya dalam kehidupan.
Kompetensi yang dibutuhkan untuk mewujudkan visi ini adalah kompetensi
pedagogik dalam memahami karakteristik peserta didik, melakukan proses pembelajaran
yang mendidik dan penguasaan terhadap ilmu mendidik serta teori belajar.
Menginspirasi(toInspire)
Implementasi visi guru menginspirasi, guru mampu membangun karakter positif dan komunikasi yang efektif untuk dirinya, peserta didiknya, teman sejawatnya, dan lingkungannya, baik lingkungan pendidikan maupun lingkungan masyarakat dalam menginspirasi menuju kualitas kehidupan yang lebih baik. Guru dalam konteks menginspirasi adalah menjadi contoh teladan (role model) yang akan senantiasa digugu dan ditiru, sehingga kompetensi yang dibutuhkan adalah kompetensi kepribadian dan sosial.
Menginspirasi peserta didik, guru dituntut untuk senantiasa memiliki ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, keteladanan, kearifan, kestabilan, kejujuran dan kedisiplinan. Kemampuan kepribadian ini dijabarkan dalam sikap dan tindakan sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional Indonesia.Kepribadian baik yang ditampilkan seorang guru akan menunjukan pribadi yang dewasa dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat, sehingga dapat menunjukan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, serta rasa bangga menjadi guru.
Menggerakkan(tomove)
Menggerakan memiliki pengertian mampu menggerakan orang lain. Dalam konteks edukasi, berarti guru yang mampu menggerakan peserta didik dan lingkungannya untuk berbuat lebih baik dan melakukan tindakan yang positif sekaligus produktif yang berguna bagi kemajuan sekolah, bangsa, negara dan agama. Visi menggerakkan menuntut guru untuk memiliki kompetensi sosial yang tinggi, yakni berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat secara persuasif untuk melakukan tindakan-tindakan secara sukarela yang berhubungan dengan kemajuan pendidikan.
Salah satu
contoh implementasi guru visioner dalam pembelajaran adalah dengan
mengembangkan peserta didik untuk menjadi
anak yang inovatif. Beberapa kiat yang dapat ditempuh guru untuk mengembangkan
peserta didik yang inovatif, antara lain dengan cara:
a. membuka diri dengan sikap inovasi peserta
didik, misalnya dengan membuka pertanyaan, diskusi, memfasilitasi kegiatan yang
membangkitkan semangat untuk menemukan sesuatu. Memfasilitasi kegiatan
penelitian, uji coba, dan eksperimen lainnya.
b. merangsang peserta didik pada kegiatan yang
membutuhkan daya cipta,misalnya dengan mengembangkan metode pembelajaran yang menarik,
mengajak peserta didik dalam pembelajaran di luar kelas, mengembangkan
keterampilan mengajar berbasis penugasan atau proyek, mengembangkan metode
permainan dalam berbagai mata pelajaran yang diajarkan.
c. melatih
kepekaan peserta didik terhadap lingkungan sekitar, dengan memanfaatkan barang
yang sudah ada atau barang bekas. Mengarahkan peserta didik untuk peduli
terhadap isu lingkungan hidup. Tanamkan dan biasakan diri untuk melakukan
tindakan 3 R (reuse, recycle, reduce). Prinsip reuse artinya
menggunakan kembali barang yang masih bisa digunakan, misalnya mengisi kembali
kemasan botol minuman. Prinsip recycle artinya mendaur ulang sesuatu
menjadi sesuatu yang berguna, misalnya kemasan botol minuman dibentuk menjadi
benda pakai sekaligus benda seni berupa tempat pensil dengan modifikasi dan
nilai artistik pada beberapa bagian botol. Reduce artinya mengurangi
potensi pencemaran, misalkan menggunakan air sesuai dengan kebutuhan, mematikan
lampu yang tidak digunakan, belanja mengurangi penggunaan kantong plastik dalam
penyimpanan barang belanjaan.
d. memberikan
pengalaman baru yang beragam kepada peserta didik. Pengalaman baru yang
dimaksud adalah aktivitas pembelajaran yang mengembangkan daya kreatif dan
inovatif peserta didik. Pengalaman yang dapat merangsang peserta didik untuk
berpikir out of box (di luar pemikiran pada umumnya) seperti menciptakan
sesuatu dari barang bekas, berkebun, berkemah, membuat alat yang dapat menjadi
jawaban permasalahan dewasa ini misal alat penjernih air sederhana, masker anti
polusi, pemanfaatan kompos sebagai energi alternatif dan sebagainya. (Drs. Aris Akhmad)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar